Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten DHARMASRAYA
Rp. 369.887.900 Dana Desa Tahap Kedua Nagari Sungai Rumbai Tahun 2023 Segera Diajukan Pencairannya
.png)
SUNGAI RUMBAI, 6 Juni 2023 - Pemerintah Nagari Sungai Rumbai segera akan mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 369.887.900,- diluar alokasi dana BLT Desa. Sebagai nagari dengan status Mandiri maka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Nagari Sungai Rumbai mencairkan Dana Desa sebanyak dua tahap. Hal ini dipastikan setelah diadakan rapat kerja pemerintahan Nagari Sungai Rumbai pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023 yang bertempat di aula kantor wali nagari.
Bapak Sutan Riski wali Nagari Sungai Rumbai mengatakan "Kita Nagari Sungai Rumbai sudah merealisasikan hampir 100 persen dari dana desa tahap kesatu yang sudah dicairkan, maka saat ini kita akan mengajukan pencairan dana desa tahap kedua yang jumlahnya sebesar Rp. 369.887.900, diluar dana untuk BLT Desa"
Rapat kerja pemerintahan nagari adalah pertemuan wali nagari dengan BAMUS Nagari dan Lembaga Nagari yang dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan nagari. Rapat kerja kali ini adalah evaluasi pelaksanaan kegiatan nagari kurang lebih 5 bulan pertama tahun 2023 atau sampai dengan bulan Mei 2023. Rapat kerja ini dihadiri oleh wali nagari dan perangkat nagari, kepala jorong, BAMUS Nagari, LPM, BUMNag.
Realisasi pendapatan sampai dengan bulan Mei 2023 sebesar Rp. 831.240.461 dari Anggaran Rp. 2.164.179.000,- Kemudian realisasi belanja sebesar Rp. 765.789.300 dari anggaran Rp. 2.006.566.603,- Selanjutnya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 50.000.000,- dari anggaran sebesar Rp. 181.395.600,-


