You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Sungai Rumbai
Logo Nagari Sungai Rumbai
Sungai Rumbai

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

Nagari Sungai Rumbai Masuk 10 Taratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 Kategori Pemerintahan Nagari, PPID Nagari Sungai Rumbai Diverifikasi Faktual Oleh Komisi Informasi Sumatera Barat

Administrator 21 November 2024 Dibaca 659 Kali
Nagari Sungai Rumbai Masuk 10 Taratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 Kategori Pemerintahan Nagari, PPID Nagari Sungai Rumbai Diverifikasi Faktual Oleh Komisi Informasi Sumatera Barat

Sungai Rumbai---PPID Nagari Sungai Rumbai masuk sepuluh teratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 hasil dari verifikasi kuisioner Komisi Informasi Sumatera Barat. Oleh sebab itu PPID Nagari Sungai Rumbai dikunjungi tim verifikasi faktual Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 21 Nopember 2024.

Tim verfikasi faktual Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dipimpin langsung oleh ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra S.IP, M.Si dan ketua bidang edukasi, sosialisasi dan advokasi Idham Fadhil, S,IP. Tim didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya Misbah Hulkhair.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra S.IP, M.Si dalam paparannya saat kunjungan mengatakan bahwa Nagari Sungai Rumbai satu-satunya nagari yang masuk dalam sepuluh teratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Ketua KI ini sangat berharap Nagari Sungai Rumbai bisa menjadi percontohan bagi 51 nagari lainnya di Kabupaten Dharmasraya. 

Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski saat menerima tim verifikasi faktual tersebut menyampaikan rencana pemerintahan Nagari Sungai Rumbai kedepannya. Salah satunya adalah pengembangan pelayanan berbasis digital dan keterbukaan informasi. 

"Saat ini Nagari Sungai Rumbai sudah mulai mengembangkan keterbukaan informasi dengan penyebaran informasi melalui media digital, dan salah satunya adalah pemerintah Nagari Sungai Rumbai sudah punya sertifikat elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Badan Siber dan Sandi Negara" ungkap Pak Wali yang merupakan kembaran Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.  

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.171.381.962,00 Rp 2.584.138.240,00
84.03%
Belanja
Rp 1.580.232.965,00 Rp 2.383.698.536,00
66.29%
Pembiayaan
Rp 55.560.296,00 Rp -200.439.704,00
-27.72%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 6.915.500,00 Rp 50.000.000,00
13.83%
Hasil Aset Nagari
Rp 19.000.000,00 Rp 35.000.000,00
54.29%
Dana Desa
Rp 1.279.309.000,00 Rp 1.279.309.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 89.980.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 831.431.118,00 Rp 1.101.849.240,00
75.46%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Nagari
Rp 30.100.000,00 Rp 25.000.000,00
120.4%
Bunga Bank
Rp 4.626.344,00 Rp 3.000.000,00
154.21%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 651.829.630,00 Rp 1.122.558.460,00
58.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 508.101.535,00 Rp 607.450.530,00
83.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 326.101.800,00 Rp 503.239.546,00
64.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 7.800.000,00 Rp 30.250.000,00
25.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 86.400.000,00 Rp 120.200.000,00
71.88%