Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten DHARMASRAYA
Selamat Datang Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sungai Rumbai, Alghani "Alhamdulillah SK Menteri Hukum Sudah Keluar"

SUNGAI RUMBAI---Kabar baik datang dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sungai Rumbai yakni telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Republik Indonesia terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sungai Rumbai. SK bernomor AHU-0004303.AH.01.29.TAHUN 2025 tertanggal 21 Mei 2025 ini menandakan bahwa proses legalisasi koperasi yang telah diinisiasi oleh masyarakat dan pemerintah Nagari Sungai Rumbai telah rampung dan diakui secara hukum.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi di tingkat nagari. Koperasi ini diharapkan akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk bersama-sama mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat ketahanan ekonomi nagari secara keseluruhan.
Ketua koperasi Alghani menyampaikan rasa syukur atas telah terbitnya SK Menteri Hukum ini. "Alhamdulillah SK Menteri Hukum Sudah Keluar" ujar ketua saat melapor kepada Wali Nagari Sungai Rumbai.
Wali Nagari Sungai Rumbai menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dan berkomitmen untuk bersinergi dalam mengembangkan koperasi ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
"Sosialisasi mengenai keanggotaan dan program-program koperasi akan segera dilakukan agar partisipasi aktif dari seluruh warga dapat terwujud, kita minta pengurus menyiapkannya" ungkap pak wali.


