Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten DHARMASRAYA
Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II TA 2025, Dorong Ketahanan Ekonomi Masyarakat Nagari
SUNGAI RUMBAI – Pemerintah Nagari Sungai Rumbai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Acara pembagian BLT ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025 di aula kantor wali nagari. Pembagian BLT dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai yang diwakili oleh Dra. Eka Zakiah Sekretaris Camat Sungai Rumbai, Pendamping Desa Rahman, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sungai Rumbai Miskana.
Pembagian BLT Dana Desa ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Desa (Perdes) yang mengamanatkan penggunaan Dana Desa untuk program prioritas, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat di Nagari Sungai Rumbai menerima bantuan sebesar Rp300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan, sehingga total yang diterima untuk triwulan II (April, Mei, Juni) adalah Rp900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) per KPM.
Dengan disalurkannya BLT Dana Desa Triwulan II ini, Pemerintah Nagari Sungai Rumbai berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi di tingkat nagari. Pemerintah Nagari Sungai Rumbai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan bergotong royong dalam membangun nagari yang lebih maju dan sejahtera.


