Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten DHARMASRAYA
Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2026 Kepada 24 KPM
SUNGAI RUMBAI – Pemerintah Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya kembali merealisasikan program jaring pengaman sosial dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan II (periode bulan April, Mei, dan Juni) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung tertib di Aula Kantor BAMUS Nagari Sungai Rumbai ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai, Pendamping Desa, jajaran perangkat nagari dan kepala jorong.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Nagari dalam menjalankan amanat pemerintah pusat terkait pengentasan kemiskinan ekstrem serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pasca-lebaran.
Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan musyawarah nagari (Musnag) ditetapkan sebagai penerima yang sah. Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (April, Mei, dan Juni), maka total bantuan yang dibawa pulang oleh setiap warga adalah sebesar Rp900.000.
Wali Nagari Sungai Rumbai, melalui Sekretaris Nagari Yoli Subhan, menyampaikan pesan agar bantuan yang diterima dapat digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. "Kami berharap bantuan ini tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif yang kurang penting. Gunakanlah uang ini untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, biaya pendidikan anak, atau sebagai tambahan modal usaha kecil agar bisa membantu perekonomian keluarga secara jangka panjang," ujarnya di sela-sela pembagian bantuan.


